lanjutan Materi Sejarak Kelas XI Semester Genap
B. Kehidupan Ekonomi Masyarakat
Indonesia pada Masa Pendudukan Jepang.
Hal-hal
yang diberlakukan dalam sistem pengaturan ekonomi pemerintah Jepang adalah
sebagai berikut:
1) Kegiatan
ekonomi diarahkan untuk kepentingan perang maka seluruh potensi sumber daya
alam dan bahan mentah digunakan untuk industri yang mendukung mesin perang.
Jepang menyita seluruh hasil perkebunan, pabrik, Bank dan perusahaan penting.
Banyak lahan pertanian yang terbengkelai akibat titik berat kebijakan
difokuskan pada ekonomi dan industri perang. Kondisi tersebut menyebabkan
produksi pangan menurun dan kelaparan serta kemiskinan meningkat drastis.
2) Jepang
menerapkan sistem pengawasan ekonomi secara ketat dengan sanksi pelanggaran
yang sangat berat. Pengawasan tersebut diterapkan pada penggunaan dan peredaran
sisa-sisa persediaan barang. Pengendalian harga untuk mencegah meningkatnya
harga barang. Pengawasan perkebunan teh, kopi, karet, tebu dan sekaligus
memonopoli penjualannya. Pembatasan teh, kopi dan tembakau, karena tidak
langsung berkaitan dengan kebutuhan perang. Monopoli tebu dan gula, pemaksaan
menanam pohon jarak dan kapas pada lahan pertanian dan perkebunan merusak
tanah.
3) Menerapkan
sistem ekonomi perang dan sistem autarki (memenuhi kebutuhan daerah sendiri dan
menunjang kegiatan perang). Konsekuensinya tugas rakyat beserta semua kekayaan
dikorbankan untuk kepentingan perang. Hal ini jelas amat menyengsarakan rakyat
baik fisik maupun material.
4) Pada
tahun 1944, kondisi politis dan militer Jepang mulai terdesak, sehingga
tuntutan akan kebutuhan bahan-bahan perang makin meningkat. Untuk mengatasinya
pemerintah Jepang mengadakan kampanye penyerahan bahan pangan dan barang secara
besar-besaran melalui Jawa Hokokai dan Nagyo Kumiai (koperasi pertanian), serta
instansi resmi pemerintah. Dampak dari kondisi tersebut, rakyat dibebankan menyerahkan
bahan makanan 30% untuk pemerintah, 30% untuk lumbung desa dan 40% menjadi hak
pemiliknya. Sistem ini menyebabkan kehidupan rakyat semakin sulit, gairah kerja
menurun, kekurangan pangan, gizi rendah, penyakit mewabah melanda hampir di
setiap desa di pulau Jawa. Sebagai perlawanan terhadap rasa lapar, telah
memaksa bangsa Indonesia memakan keladi gatal, bekicot, umbi-umbian, batang
pohon pisang, batang pohon pepaya, dan lain-lain.
5) Sulitnya
pemenuhan kebutuhan pangan semakin terasakan bertambah berat pada saat rakyat
juga merasakan penggunaan sandang yang amat memprihatinkan. Pakaian rakyat
compang camping, ada yang terbuat dari karung goni yang berdampak penyakit
gatal-gatal akibat kutu dari karung tersebut. Adapula yang hanya menggunakan
lembaran karet sebagai penutup.
Bentuk
praktek-praktek eksploitasi ekonomi masa pendudukan Jepang telah begitu banyak
menghancurkan sumber daya alam, menimbulkan krisis ekonomi yang mengerikan dan
berakhir dengan tingginya tingkat kematian.
C. Kehidupan Sosial Masyarakat
Indonesia pada Masa Pendudukan Jepang.
Luasnya
daerah pendudukan Jepang, menyebabkan Jepang memerlukan tenaga kerja yang
sebanyak-banyaknya untuk membangun sarana pertahanan berupa kubu-kubu
pertahanan, lapangan udara darurat, gudang bawah tanah, jalan raya dan
jembatan. Tenaga untuk mengerjakan semua itu, diperoleh dari desa-desa di Jawa
yang padat penduduknya melalui suatu sistem kerja paksa yang dikenal dengan
Romusha. Romusha ini dikoordinir melalui program Kinrohosi atau kerja
bakti. Pada awalnya mereka melakukan dengan sukarela, lambat laun karena
terdesak perang Pasifik maka pengerahan tenaga diserahkan pada panitia pengerah
(Romukyokai) yang ada di setiap desa. Banyak tenaga Romusha yang tidak kembali
dalam tugas karena meninggal akibat kondisi kerja yang sangat berat dan tidak
diimbangi oleh gizi dan kesehatan yang mencukupi. Tentara Jepang yang
mengawasi kerja para Romusha tidak membiarkan satu detik pun para Romusha
beristirahat. Romusha dipekerjakan tanpa diberi makan dan minum. Kondisi
sosial yang memprihatinkan tersebut telah memicu semangat Nasionalisme para
pejuang Peta untuk mencoba melakukan pemberontakan karena tidak tahan
menyaksikan penyiksaan terhadap para Romusha.
Praktek
eksploitasi atau pengerahan sosial lainnya adalah bentuk penipuan
terhadap para gadis Indonesia untuk dijadikan wanita penghibur (Jugun Ianfu)
dan disekap dalam kamp tertutup. Para wanita ini awalnya diberi iming-iming
pekerjaan sebagai perawat, pelayan toko, atau akan disekolahkan, ternyata
dijadikan pemuas nafsu untuk melayani prajurit Jepang di kamp-kamp: Solo,
Semarang, Jakarta, Sumatera Barat. Kondisi tersebut mengakibatkan banyak gadis
yang sakit (terkena penyakit kotor), stress bahkan adapula yang bunuh diri
karena malu.
Adapun
kebijakan pemerintah Jepang di bidang sosial yang dapat dirasakan manfaatnya
seperti pembentukan Tonarigami (RT), satu RT ± 10 - 12 kepala keluarga.
Pembentukan RT ini bertujuan untuk memudahkan pengawasan dan memudahkan dalam
mengorganisir kewajiban rakyat serta memudahkan pengawasan dari pemerintah
desa.
D. Kehidupan Kebudayaan Masyarakat
Indonesia pada Masa Pendudukan Jepang.
Kebijakan
yang diterapkan pemerintah Jepang di bidang pendidikan adalah menghilangkan
diskriminasi atau perbedaan siapa yang boleh mengenyam atau merasakan
pendidikan. Rakyat dari lapisan manapun berhak untuk mengenyam pendidikan
formal. Jepang juga menerapkan jenjang pendidikan formal seperti di negaranya
yaitu: SD 6 tahun, SMP 3 tahun dan SMA 3 tahun. Sistem ini masih diterapkan
oleh pemerintah Indonesia sampai saat ini sebagai satu bentuk warisan Jepang.
Satu
hal yang melemahkan dari aspek pendidikan adalah penerapan sistem pendidikan
militer. Sistem pengajaran dan kurikulum disesuaikan untuk kepentingan perang.
Siswa memiliki kewajiban mengikuti latihan dasar kemiliteran dan mampu
menghapal lagu kebangsaan Jepang. Begitu pula dengan para gurunya, diwajibkan
untuk menggunakan bahasa Jepang dan Indonesia sebagai pengantar di sekolah
menggantikan bahasa Belanda. Untuk itu para guru wajib mengikuti kursus bahasa
Jepang yang diadakan.
Kebijakan
pemerintah Jepang dengan melarang penggunaan bahasa Belanda dan bahasa Inggris
telah memberikan keleluasaan pemakaian bahasa Indonesia baik di sekolah-sekolah
manapun dalam kehidupan sehari-hari. Hal tersebut memberikan pengaruh yang
sangat positif bagi perkembangan dan penyebarluasan bahasa Indonesia ke seluruh
pelosok tanah air.
Jepang
mengembangkan budaya yang dimiliki melalui Japanisasi budaya Indonesia.
Wujudnya seperti dibudayakan lagu-lagu dan tari-tarian Jepang, dan penggantian
tahun Masehi menjadi tahun Showa. Pemerintah Jepang juga
melakukan pemaksaan terhadap masyarakat
Indonesia agar terbiasa melakukan penghormatan kepada Tenno ( Kaisar)
yang dipercayai sebagai keturunan dewa matahari (Omiterasi Omikami). Sistem
penghormatan kepada kaisar dengan cara membungkukkan badan menghadap Tenno,
disebut dengan Seikeirei. Penghormatan Seikerei ini, biasanya diikuti dengan
menyanyikan lagu kebangsaan Jepang ( kimigayo) . Tidak semua rakyat Indonesia dapat
menerima kebiasaan ini, khususnya dari kalangan Agama.
Selain itu Jepang
juga mendirikan berbagai organisasi kemilliteran seperti :
1)
Gerakan Tiga A, Gerakan ini disebut Gerakan Tiga A karena semboyannya adalah Nippon
Pelindung Asia, Nippon Cahaya Asia, Nippon Pemimpin Asia. Gerakan ini dipimpin
oleh Syamsuddin SH. Namun dalam perkembangan selanjutnya gerakan ini tidak
dapat menarik simpati rakyat, sehinnga pada tahun 1943 Gerakan Tiga A
dibubarkan dan dibagi dengan Putera.
2)
Pusat Tenaga Rakyat (PUTERA), Organisasi ini dibentuk pada tahun 1943 dibawah pimpinan “Empat
Serangkai”, yaitu Bung Karno, Bung Hatta, Ki Hajar Dewantara, KH Mas Mansyur.
Gerakan Putera ini pun diharapkan dapat menarik perhatian bangsa Indonesia agar
membantu pasukan Jepang dalam setiap peperangan yang dilakunnya. Ternyata
Gerakan Putera yang menjadi bentukan Jepang ini ternyata menjadi bumerang bagi
Jepang. Hal ini disebabkan oleh anggota-anggota dari Putera yang memiliki sifat
nasionalisme yang tinggi.
3)
Pembela Tanah Air (PETA), PETA merupakan sebuah organisasi bentukan Jepang dengan
keanggotaanya berisi pemuda-pemuda Indonesia. Dalam organisasi PETA ini para
pemuda bangsa Indonesia dididik atau mendapatkan latihan kemiliteran dari
pasukan Jepang. Pemuda-pemuda inilah yang menjadi tiang utama perjuangan
kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia. Tujuan awalnya pembentuka organisasi
PETA ini adalah untuk memenuhi kepentingan peperangan Jepang di Lautan Pasifik.
Namun karena PETA bersifat nasional dan diaanggap sangat membahayakan kedudukan
Jepang atas wilayah Indonesia, maka pada tahun 1944 PETA dibubarkan. Berikutnya
Jepang mendirikan organisasi lainnya yang bernama Perhimpunan Kebaktian Rakyat
yang lebih terkenal dengan nama Jawa Hokokai. Kepemimpinan organisasi ini
berada di bawah Komando Militer Jepang.
Karena Pemerintahan
pendudukan Jepang di Indonesia dipegang oleh militer, maka semua jenis kegiatan
diarahkan untuk kepentingan perang. Sumber alam dan bahan makanan diperas oleh
Jepang. Hal ini menyebabkan rakyat sangat menderita serta kekurangan
sandang dan pangan sehingga terjadi kematian diberbagai tempat. Selain
pemerasan dibidang pertanian, Jepang juga mewaijibkan rakyat untuk menyerahkan
besi-besi tua untuk pembuatan senjata. Jepang juga merampas harta benda rakyat
terutama emas.
Selain itu
juga akibat pemerintahan kemilliteran Jepang, Kebijakan pemerintah pada
pendudukan Jepang antara lain berupa pengerahan tenaga rakyat untuk
melaksanakan kerja paksa. Selain itu, para pemuda juga diwajibkan untuk masuk
menjadi anggota organisasi militer maupun semi militer yang dibentuk Jepang.
1)
Romusha
Romusha adalah kerja paksa (tanpa
dibayar) pada zaman penduduka Jepang. Tujuannya adalah membangun sarana dan
prasarana untuk kepentingan rakyat Jepang. Sarana dan prasarana tersebut antara
lain jembatan, lapangan terbang, serta gua-gua tempat persembunyian.
2)
Kinrohosi
Kinrohosi adalah kerja paksa (tanpa
dibayar) untuk para pamong desa dan pegawair rendahan. Mereka diperlakukan
sebagai tenaga romusha yang lainnya. Para kinrohosi banyak yag dikirim ke luar
Jawa untuk membantu membuat pertahanan tentara Jepang.
3)
Wajib Militer
Berikut ini wajib militer yang
dibentuk untuk membantu Jepang menghadapi Sekutu.
a)
Seinendan (Barisan Pemuda), dibentuk tanggal 9 Maret 1943 dengan anggota para
pemuda usia 14-22 tahun.
b)
Keibodan (Barisan Pembantu Polisi), dibentuk tanggal 29 April 1943 dengan
anggota para pemuda usia 23-25 tahun.
c)
Fujinkai (Barisan Wanita), dibentuk pada bulan Agustus 1943, dengan anggota
para wanita usia 15 tahun ke atas.
d)
Gakutotai (Barisan Pelajar), anggotanya terdiri dari murid-miridd sekolah
lanjutan.
e)
Heiho (Pembantu Pranjurit
Jepang), dibentuk pada bulan April 1943 dengan anggota pemuda berusia 18-25
tahun.
f)
PETA (Pembela
Tanah Air), dibentuk pada tanggal 3 Oktober 1943 dengan tujuan untuk
memoertahankan tanah air Indonesia dari penjajahan bangsa Barat.
g)
Jawa Hohokai (Kebaktian Rakyat Jawa), dibentuk pada tanggal 1 Maret 1944 dengan
tujuan untuk mengerahkan rakyat agar mau membantu atau berbakti kepada Jepang.
h)
Suisyintai (Barisan
Pelopor), dibentuk pada tanggal 24 September 1944 dan diresmikan pada tanggal
25 September 1944. Tujuannya untuk meningkatkan kesiapsiagaan rakyat.
Komentar
Posting Komentar